Rabu, 17 April 2013

Kritik kurikulum 2013



Kritik Kurikulum Tahun 2013
Di dalam dunia pendidikan terdapat kurikulum yang dapat digunakan sebagai acuan atau pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam perjalanan sejarah mulai tahun 1945, kurikukum pendidikan nasional di Indonesia selalu mengalami perubahan yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Pada tahun 2013 kurikulum akan diubah kembali yang semula bernama KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) menjadi kurikulum 2013.

Perubahan kurikulum yang rencananya akan diterapkan pada ajaran 2013/2014 banyak terjadi pro dan kontra dikalangan praktisi pendidikan. Sebenarnya kurikulum 2013 mendatang bertujuan untuk membentuk generasi yang tidak sekedar cerdas tapi juga memiliki perilaku sosial yang baik, sehingga dapat melahirkan peserta didik yang kreatif dan inovatif. Disini peserta didik bebas mengemukakan pendapatnya dan pemikiranya secara logis dan kritis, sedangkan seorang guru diminta lebih terbuka untuk menerima apa saja yang telah dikemukakan oleh peserta didik dan lebih menghargai proses peserta didik mencari sebuah jawaban.
Kurikulum 2013 ini cocok diterapkan karena dalam kurikulum ini dapat lebih meringankan beban para guru. Dalam kurikulum 2013 seorang guru tidak perlu lagi dibebani dengan kewajiban membuat silabus dalam pengajaran kepada peserta didiknya seperti halnya yang terjadi pada saat KTSP, tetapi pembuatan silabus akan diambil alih oleh pemerintah. Hal ini mungkin dikarenakan variasi sekolah yang beragam dan kemampuan guru yang berbeda-beda sehingga kemampuan guru ada yang bisa dan ada yang tidak.
Memang dalam kurikulum 2013 ini seorang guru tidak lagi dibebani dalam pembuatan silabus, namun kurikulum ini sangat sentralisasi dan bertentangan dengan semangat reformasi yang menghendaki desentralisasi yaitu pengelolaan pendidikan yang menghendaki kebutuhan peserta didik agar sesuai dengan kondisi daerah seperti pada kurikulum KTSP. Jadi apabila kurikulum 2013 diterapkan jelas tidak menghargai otonomi guru, sekolah dan daerah karena guru tidak diberikan peluang untuk menyusun silabus yang sesuai dengan kondisi sekolah dan kondisi daerah masing-masing.
Pada kurikulum 2013 lebih meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan hasil 10 dapat dikurangi menjadi 6 pada tingkat SD melalui pengintregasian beberapa mata pelajaran, IPA menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia , Matematika, dll, IPS menjadi materi pembahasan pelajaran PPKN, Bahasa Indonesia, dll, Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, ata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran. Sehingga dengan adanya kurikulum 2013 ini bisa mengurangi beban pada siswa karena mata pelajaran yang selama ini 10 bisa menjadi 6.
Penggabungan IPA dan IPS ke dalam materi pembahasan pelajaran yang lain memang dapat mengurangi beban siswa, namun disisi lain dapat berdampak kurang baik bagi peserta didik. Disini peserta didik justru kurang fokus terhadap penggabungan mata pelajaran IPA ke dalam bahasa indonesia, pada istilah-istilah IPA memiliki arti berbeda dengan istilah-istilah umum pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, misalnya: “gaya”, “usaha”, “daya”, dll. Selain itu pada tiap mata pelajaran kan memiliki indikator pencapaian masing-masing. Jika indikator Bahasa Indonesia dan IPA digabung, maka pelajaran Bahasa Indonesia menjadi IPA, hal ini akan berakibat beratnya beban seorang guru, kesulitan bagi Bahasa Indonesia untuk mencari materi pembahasan yang kontekstual, berjalan sendiri melampui kemampuan berbahasa peserta didiknya seperti yang terjadi saat ini, dan dapat menyulitkan guru dalam penyusunan RPP.
Sebenarnya penggabungan ini bisa dijalankan pada kurikulum 2013, karena pada penggabungan antara materi IPA dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia dapat mengubah proses belajar mengajarnya. Yang semula pada KTSP terfokus pada eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi sekarang pada kurikulum 2013 dilengkapi dengan pendekatan sains dalam proses belajar mengajar yaitu mengamati, menanya, mengolah, menalar, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta.
Jika pada materi IPA dipaksakan bergabung dengan Bahasa Indonesia, maka  akan terjadi pendangkalan materi IPA yaitu terhapusnya beberapa bagian materi IPA, dampak negatifnya akan terjadi penurunan prestasi peserta didik, kemudian anak tidak banyak mengerti istilah-istilah IPA, sehingga tidak suka membaca surat kabar/majalah yang mempunyai kolom sains. Selain itu penggabungan mata pelajarn Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia pada jenjang pendidikan dasa atau tingkat SD dinilai kurang tepat kareana rumpun ilmu pengetahuan mata pelajaran-mata pelajaran itu berbeda.
Seharusnya mata pelajaran IPA dan IPS tidak digabungkan begitu saja pada mata pelajaran lain karena kedua mata pelajaran itu yang dapat mendorong pola pikir peserta didik bisa terbentuk misalnya pada mata pelajaran IPA atau sains. Sains merupakan mata pelajaran yang semestinya harus ditanamkan sejak dini tetapi dengan adanya perubahan kurikulum 2013 yang hanya mewajibkan enam mata pelajaran tanpa IPA dan IPS di dalamnya maka pola pikir anak akan sulit terbentuk.  Dan menempatkan IPA dan IPS pada posisi sewajarnya bagi anak SD yaitu bukan sebagai disiplin ilmu melainkan sebagai sumber kompetensi untuk membentuk sikap ilmuwan dan kepedulian dalam berinteraksi sosial dan dengan alam secara bertanggung jawab.
Jadi pengurangan jumlah mata pelajaran pada kurikulum 2013 tidak malah membuat beban belajar peserta didik menjadi berkurang tetapi malah membuat muatannya berlipat ganda karena mengikuti alur pikiran kompetensi inti dan jumlah jam pelajaran per minggu ditambah. Sehingga dampaknya adalah beban belajar peserta didik semakin berlipat ganda.
Perubahan kurikulum 2013 ini tidak seperti KTSP. Pada KTSP penilaian dilakukan melalui tes yaitu mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasilnya, sedangkan pada kurikulum 2013 penilaian dilakukan secara otentik yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil selama proses pembelajaran berlangsung. Sehingga lebih efektif diterapkan untuk peserta didik karena tidak hanya hasil yang dinilai tetapi juga prosesnya, selain itu dapat mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian selama proses pembelajaran.
Kurikulum 2013 seharusnya tidak hanya dilakukan dengan uji publik saja melainkan harus melakukan uji coba terlebih dahulu sebelum kurikulum baru ini diimplementasikan kepada peserta didik. Uji coba tidak hanya dilakukan dengan waktu yang singkat tetapi harus dengan waktu yang lebih lama minimal 3 tahun agar hasilnya dapat dilihat dan apabila dalam uji coba ini berhasil maka kurikulum 2013 bisa diterapkan dalam pembelajaran. Sebab apabila kurikulum ini diimplementasikan dengan waktu yang singkat dan langsung dikhawatirkan tidak dapat berjalan dengan baik meskipun dilakukan secara betahap tetapi tidak ada jaminan bahwa kurikulum baru ini akan berjalan dengan lancar kedepannya.
Akibat perubahan proses pembelajaran dan penilaian maka pada kurikulum baru ini akan terjadi penambahan jam pelajaran yaitu  4 jam per minggunya pada tingkat SD, sedangkan pada tingkat SMP terjadi penambahan 6 jam per minggunya, dan pada tingkat SMA Cuma 2 jam per minggunya. Dibandingkan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat sehingga pada kurikulum 2013 ini terjadi perubahan jam pelajaran tiap minggunya.  Hal ini dapat membantu peserta didik mendapatkan ilmu pengetahuan labih banyak lagi dibandingkan dengan sebelum adanya penambahan jam pelajaran.
Akan tetapi dengan adanya penambahan jam pelajaran bisa membuat beban belajar baru bagi peserta didik, dikarenakan setiap harinya mereka harus berada lebih lama di kelas untuk menerima pelajaran sehingga akan menimbulkan perasaan bosan terhadap pembelajaran di kelas sehingga membuat peserta didik semakin malas untuk membuka kembali pelajaran setelah mereka sampai di rumah.
Dalam kurikulum 2013, pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa itu memiliki kapasitas yang sama. Sehingga guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013. Padahal guru adalah unsur penting dalam penyusunan kurikulum karena guru lah yang mengetahui kemampuan peserta didik. Jadi seharusnya dilakukan desain ulang dalam kurikulum 2013 ini yang dapat melibatkan peran para guru dalam penyusunan kurikulum yang baru.
Jadi kurikulum 2013 sebenernya harus dibenahi lagi sebelum kurikulum ini diimplementasikan kepada peserta didik. Tidak hanya kurikulumnya tetapi dari pihak guru nya juga. Guru juga harus dilibatkan dalam pembuatan kurikulum 2013. Karena seorang guru yang akan membentuk karakter dan juga yang mentransfer ilmu kepada pesrta didik.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Best Merit Casino Site in the USA | Xn - Yn Entertainment
Merit Casino Site: Best online casino site in the 메리트카지노 USA · The most comprehensive in terms of slots bonuses · High variance slots · All new 메리트 카지노 고객센터 and choegocasino popular games. · Good and fair

Posting Komentar