Kritik Kurikulum Tahun 2013
Di dalam dunia pendidikan terdapat kurikulum yang dapat
digunakan sebagai acuan atau pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam perjalanan sejarah mulai tahun
1945, kurikukum pendidikan nasional di Indonesia selalu mengalami perubahan
yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Pada
tahun 2013 kurikulum akan diubah kembali yang semula bernama KTSP (Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan) menjadi kurikulum 2013.
Perubahan kurikulum yang rencananya akan diterapkan pada
ajaran 2013/2014 banyak terjadi pro dan kontra dikalangan praktisi pendidikan.
Sebenarnya kurikulum 2013 mendatang bertujuan untuk membentuk generasi yang
tidak sekedar cerdas tapi juga memiliki perilaku sosial yang baik, sehingga
dapat melahirkan peserta didik yang kreatif dan inovatif. Disini peserta didik
bebas mengemukakan pendapatnya dan pemikiranya secara logis dan kritis, sedangkan
seorang guru diminta lebih terbuka untuk menerima apa saja yang telah
dikemukakan oleh peserta didik dan lebih menghargai proses peserta didik
mencari sebuah jawaban.
Kurikulum 2013 ini cocok diterapkan karena dalam kurikulum
ini dapat lebih meringankan beban para guru. Dalam kurikulum 2013 seorang guru
tidak perlu lagi dibebani dengan kewajiban membuat silabus dalam pengajaran
kepada peserta didiknya seperti halnya yang terjadi pada saat KTSP, tetapi pembuatan
silabus akan diambil alih oleh pemerintah. Hal ini mungkin dikarenakan variasi
sekolah yang beragam dan kemampuan guru yang berbeda-beda sehingga kemampuan
guru ada yang bisa dan ada yang tidak.
Memang dalam kurikulum 2013 ini seorang guru tidak lagi
dibebani dalam pembuatan silabus, namun kurikulum ini sangat sentralisasi dan
bertentangan dengan semangat reformasi yang menghendaki desentralisasi yaitu
pengelolaan pendidikan yang menghendaki kebutuhan peserta didik agar sesuai
dengan kondisi daerah seperti pada kurikulum KTSP. Jadi apabila kurikulum 2013
diterapkan jelas tidak menghargai otonomi guru, sekolah dan daerah karena guru
tidak diberikan peluang untuk menyusun silabus yang sesuai dengan kondisi
sekolah dan kondisi daerah masing-masing.
Pada kurikulum 2013 lebih meminimumkan jumlah mata pelajaran
dengan hasil 10 dapat dikurangi menjadi 6 pada tingkat SD melalui
pengintregasian beberapa mata pelajaran, IPA menjadi materi pembahasan
pelajaran Bahasa Indonesia , Matematika, dll, IPS menjadi materi pembahasan
pelajaran PPKN, Bahasa Indonesia, dll, Muatan lokal menjadi materi pembahasan
Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, ata
pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran. Sehingga
dengan adanya kurikulum 2013 ini bisa mengurangi beban pada siswa karena mata
pelajaran yang selama ini 10 bisa menjadi 6.
Penggabungan IPA dan IPS ke dalam materi pembahasan
pelajaran yang lain memang dapat mengurangi beban siswa, namun disisi lain
dapat berdampak kurang baik bagi peserta didik. Disini peserta didik justru
kurang fokus terhadap penggabungan mata pelajaran IPA ke dalam bahasa
indonesia, pada istilah-istilah IPA memiliki arti berbeda dengan
istilah-istilah umum pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, misalnya: “gaya”,
“usaha”, “daya”, dll. Selain itu pada tiap mata pelajaran kan memiliki
indikator pencapaian masing-masing. Jika indikator Bahasa Indonesia dan IPA
digabung, maka pelajaran Bahasa Indonesia menjadi IPA, hal ini akan berakibat
beratnya beban seorang guru, kesulitan bagi Bahasa Indonesia untuk mencari
materi pembahasan yang kontekstual, berjalan sendiri melampui kemampuan
berbahasa peserta didiknya seperti yang terjadi saat ini, dan dapat menyulitkan
guru dalam penyusunan RPP.
Sebenarnya penggabungan ini bisa dijalankan pada kurikulum
2013, karena pada penggabungan antara materi IPA dengan mata pelajaran Bahasa
Indonesia dapat mengubah proses belajar mengajarnya. Yang semula pada KTSP
terfokus pada eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi sekarang pada kurikulum
2013 dilengkapi dengan pendekatan sains dalam proses belajar mengajar yaitu
mengamati, menanya, mengolah, menalar, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta.
Jika pada materi IPA dipaksakan bergabung dengan Bahasa
Indonesia, maka akan terjadi
pendangkalan materi IPA yaitu terhapusnya beberapa bagian materi IPA, dampak
negatifnya akan terjadi penurunan prestasi peserta didik, kemudian anak tidak
banyak mengerti istilah-istilah IPA, sehingga tidak suka membaca surat
kabar/majalah yang mempunyai kolom sains. Selain itu penggabungan mata pelajarn
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata
pelajaran Bahasa Indonesia pada jenjang pendidikan dasa atau tingkat SD dinilai
kurang tepat kareana rumpun ilmu pengetahuan mata pelajaran-mata pelajaran itu
berbeda.
Seharusnya mata pelajaran IPA dan IPS tidak digabungkan
begitu saja pada mata pelajaran lain karena kedua mata pelajaran itu yang dapat
mendorong pola pikir peserta didik bisa terbentuk misalnya pada mata pelajaran
IPA atau sains. Sains merupakan mata pelajaran yang semestinya harus ditanamkan
sejak dini tetapi dengan adanya perubahan kurikulum 2013 yang hanya mewajibkan
enam mata pelajaran tanpa IPA dan IPS di dalamnya maka pola pikir anak akan
sulit terbentuk. Dan menempatkan IPA dan
IPS pada posisi sewajarnya bagi anak SD yaitu bukan sebagai disiplin ilmu
melainkan sebagai sumber kompetensi untuk membentuk sikap ilmuwan dan
kepedulian dalam berinteraksi sosial dan dengan alam secara bertanggung jawab.
Jadi pengurangan jumlah mata pelajaran pada kurikulum 2013
tidak malah membuat beban belajar peserta didik menjadi berkurang tetapi malah
membuat muatannya berlipat ganda karena mengikuti alur pikiran kompetensi inti
dan jumlah jam pelajaran per minggu ditambah. Sehingga dampaknya adalah beban
belajar peserta didik semakin berlipat ganda.
Perubahan kurikulum 2013 ini tidak seperti KTSP. Pada KTSP
penilaian dilakukan melalui tes yaitu mengukur kompetensi pengetahuan
berdasarkan hasilnya, sedangkan pada kurikulum 2013 penilaian dilakukan secara
otentik yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan
berdasarkan proses dan hasil selama proses pembelajaran berlangsung. Sehingga
lebih efektif diterapkan untuk peserta didik karena tidak hanya hasil yang
dinilai tetapi juga prosesnya, selain itu dapat mendorong pemanfaatan
portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian selama proses
pembelajaran.
Kurikulum 2013 seharusnya tidak hanya dilakukan dengan uji
publik saja melainkan harus melakukan uji coba terlebih dahulu sebelum
kurikulum baru ini diimplementasikan kepada peserta didik. Uji coba tidak hanya
dilakukan dengan waktu yang singkat tetapi harus dengan waktu yang lebih lama
minimal 3 tahun agar hasilnya dapat dilihat dan apabila dalam uji coba ini
berhasil maka kurikulum 2013 bisa diterapkan dalam pembelajaran. Sebab apabila
kurikulum ini diimplementasikan dengan waktu yang singkat dan langsung
dikhawatirkan tidak dapat berjalan dengan baik meskipun dilakukan secara
betahap tetapi tidak ada jaminan bahwa kurikulum baru ini akan berjalan dengan
lancar kedepannya.
Akibat perubahan proses pembelajaran dan penilaian maka
pada kurikulum baru ini akan terjadi penambahan jam pelajaran yaitu 4 jam per minggunya pada tingkat SD, sedangkan
pada tingkat SMP terjadi penambahan 6 jam per minggunya, dan pada tingkat SMA
Cuma 2 jam per minggunya. Dibandingkan dengan negara-negara lain menunjukkan
jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat sehingga pada kurikulum 2013
ini terjadi perubahan jam pelajaran tiap minggunya. Hal ini dapat membantu peserta didik
mendapatkan ilmu pengetahuan labih banyak lagi dibandingkan dengan sebelum
adanya penambahan jam pelajaran.
Akan tetapi dengan adanya penambahan jam pelajaran bisa
membuat beban belajar baru bagi peserta didik, dikarenakan setiap harinya
mereka harus berada lebih lama di kelas untuk menerima pelajaran sehingga akan
menimbulkan perasaan bosan terhadap pembelajaran di kelas sehingga membuat
peserta didik semakin malas untuk membuka kembali pelajaran setelah mereka
sampai di rumah.
Dalam kurikulum 2013, pemerintah seolah melihat semua guru
dan siswa itu memiliki kapasitas yang sama. Sehingga guru juga tidak pernah
dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013. Padahal guru
adalah unsur penting dalam penyusunan kurikulum karena guru lah yang mengetahui
kemampuan peserta didik. Jadi seharusnya dilakukan desain ulang dalam kurikulum
2013 ini yang dapat melibatkan peran para guru dalam penyusunan kurikulum yang
baru.
Jadi kurikulum 2013 sebenernya harus dibenahi lagi sebelum
kurikulum ini diimplementasikan kepada peserta didik. Tidak hanya kurikulumnya
tetapi dari pihak guru nya juga. Guru juga harus dilibatkan dalam pembuatan
kurikulum 2013. Karena seorang guru yang akan membentuk karakter dan juga yang
mentransfer ilmu kepada pesrta didik.
1 komentar:
Best Merit Casino Site in the USA | Xn - Yn Entertainment
Merit Casino Site: Best online casino site in the 메리트카지노 USA · The most comprehensive in terms of slots bonuses · High variance slots · All new 메리트 카지노 고객센터 and choegocasino popular games. · Good and fair
Posting Komentar